Friday, November 11, 2016

Hadist Tentang Dukun

Haram mendatangi dukun, tukang ramal, tukang sihir, menganggap sesuatu penyebab kesialan, dan memakai jimat.
Hadits-hadits Nabi SAW :
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض عَنِ النَّبِيِّ ص قَالَ: اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ اْلمَوْبِقَاتِ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَ مَا هُنَّ؟ قَالَ: اَلشِّرْكُ بِاللهِ، وَ السِّحْرُ، وَ قَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللهُ اِلاَّ بِاْلحَقِّ، وَ اَكْلُ الرِّبَا، وَ اَكْلُ مَالِ اْليَتِيْمِ، وَ التَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ، وَ قَذْفُ اْلمُحْصَنَاتِ اْلغَافِلاَتِ اْلمُؤْمِنَاتِ. البخارى و مسلم
Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW beliau bersabda, "Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan !" Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, apa tujuh perkara itu ?" Beliau bersabda, "1. Syirik kepada Allah, 2. sihir, 3. membunuh jiwa yang Allah mengharamkannya kecuali dengan haq, 4. makan riba, 5. makan harta anak yatim, 6. lari dari peperangan (sebagai pengecut), dan 7. menuduh berzina pada wanita yang baik-baik lagi mukminah"[HR. Bukhari dan Muslim].
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: مَنْ عَقَدَ مُدَّةً ثُمَّ نَفَثَ فِيْهَا فَقَدْ سَحَرَ، وَ مَنْ سَحَرَ فَقَدْ اَشْرَكَ، وَ مَنْ تَعَلَّقَ بِشَىءٍ وُكِلَ اِلَيْهِ. النسائى
Dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang membuat ikatan buhul kemudian meniupnya, maka sungguh ia telah berbuat sihir. Dan barangsiapa berbuat sihir, sungguh iatelah mensekutukan Allah. Dan barangsiapa yang menggantungkan jimat, maka ia diserahkan kepada jimat itu (Allah tidak akan menolongnya). [HR. Nasai]
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ اَنَّ النَّبِيَّ ص رَاَى فِى يَدِ رَجُلٍ حَلَقَةً فَقَالَ: مَا هذَا؟ قَالَ: مِنَ اْلوَاهِنَةِ. قَالَ: مَا تَزِيْدُكَ اِلاَّ وَهْنًا، اِنْبِذْهَا عَنْكَ، فَاِنَّكَ اِنْ تَمُتْ وَ هِيَ عَلَيْكَ وُكِلْتَ عَلَيْهَا. ابن حبان
Dari 'Imran bin Hushain bahwasanya Nabi SAW melihat seorang laki-laki memakai gelang jimat, maka Nabi SAW bertanya, "Apa ini ?". Orang tersebut menjawab, "Ini adalah jimat". Nabi SAW bersabda, "Itu tidak menambah kepadamu kecuali beban berat. Buang saja jimat itu. Karena sesungguhnya jika kamu mati masih memakai jimat, maka kamu akan diserahkan kepadanya (Allah tidak akan menolongmu)". [HR. Ibnu Hibban]
عَنْ مِشْرَحَ بْنِ هَاعَانَ اَنَّهُ سَمِعَ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُوْلُ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَلاَ اَتَمَّ اللهُ لَهُ. وَ مَنْ عَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللهُ لَهُ. ابن حبان
Dari Misyrah bin Ha'an bahwasanya dia mendengar 'Uqbah bin 'Amir berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang memakai jimat, maka Allah tidak akan menyempurnakannya, barangsiapa yang memakai rumah siput, maka Allah tidak akan menyelamatkannya". [HR. Ibnu Hibban]
عَنْ يَحْيَ بْنِ جَزَارٍ قَالَ: دَخَلَ عَبْدُ اللهِ عَلَى امْرَأَةٍ وَ فِى عُنُقِهَا شَىْءٌ مُعَوَّذٌ فَجَذَبَهُ فَقَطَعَهُ. ثُمَّ قَالَ: لَقَدْ اَصْبَحَ اَلُ عَبْدِ اللهِ اَغْنِيَاءَ اَنْ يُشْرِكُوْا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا. ثُمَّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: اِنَّ الرُّقَى وَ التَّمَائِمَ وَ التِّوَلَةَ شِرْكٌ. قَالُوْا: يَا اَبَا عَبْدِ الرَّحْمنِ، هذِهِ الرُّقَى وَ التَّمَائِمُ قَدْ عَرَفْنَاهَا فَمَا التِّوَلَةُ؟ قَالَ: شَىْءٌ تَصْنَعُهُ النِّسَاءُ يَتَحَابَبْنَ اِلَى اَزْوَاجِهِنَّ. ابن حبان
Dari Yahya bin Jazar ia berkata, 'Abdullah mendatangi seorang wanita yang memakai kalung jimat di lehernya, lalu ia menariknya dan memutusnya, kemudian berkata, "Sungguh keluarga 'Abdullah telah menjadi kaya dengan menyekutukan Allah dengan sesuatu yang tidak benar". Ia bekata lagi : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya ruqa, tamaim dan tiwalah itu termasuk syirik". Orang-orang bertanya, "Hai Abu 'Abdurrahman, kalau ruqa dan tamaim kami telah mengetahuinya, lalu apa tiwalah itu ?". 'Abdullah berkata, "Tiwalah yaitu sesuatu yang dipakai oleh wanita agar disayang suaminya"[HR. Ibnu Hibban. (ruqa=mantra-mantra, tamaim=jimat)]
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ، اَوْ تُطُيِّرَ لَهُ، اَوْ تَكَهَّنَ، اَوْ تُكُهِّنَ لَهُ، اَوْ سَحَرَ، اَوُ سُحِّرَ لَهُ، وَ مَنْ اَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا اُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ ص. البزار  بإسناد جيد
Dari 'Imran bin Hushain RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda : "Tidak termasuk golongan kami orang yang percaya tanda-tanda kesialan atau datang bertanya kepada orang yang mempercayai tanda-tanda kesialan, atau orang yang melakukan pedukunan atau orang yang datang berdukun, atau orang yang melakukan sihir atau orang yang datang meminta tolong kepada tukang sihir. Barangsiapa yang datang kepada dukun dan membenarkan apa yang dikatakan dukun itu, maka sungguh ia telah kufur pada apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW"[HR. Al-Bazzar dengan sanad Jayyid].
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رض قَالَ: مَنْ اَتَى عَرَّافًا اَوْ سَاحِرًا اَوْ كَاهِنًا فَسَأَلَهُ فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا اُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ ص. البزار و ابو يعلى
Dari Ibnu Mas'ud RA, ia berkata, "Barangsiapa yang datang kepada tukang ramal, atau tukang sihir atau dukun menanyakan sesuatu kepadanya dan percaya kepada apa yang dikatakannya, maka sungguh dia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW". [HR. Al-Bazzar dan Abu Ya'la]
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: ثَلاَثٌ مَنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ وَاحِدَةٌ مِنْهُنَّ، فَاِنَّ اللهَ يَغْفِرُ لَهُ مَا سِوَى ذلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ: مَنْ مَاتَ لَمْ يُشْرِكْ بِاللهِ شَيْئًا، وَ لَمْ يَكُنْ سَاحِرًا يَتْبَعُ السَّحَرَةَ، وَ لَمْ يَحْقِدْ عَلَى اَخِيْهِ. الطبرانى فى الكبير و الاوسط
Dari Ibnu 'Abbas RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda : "Ada tiga perkara apabila seseorang tidak mempunyai satupun dari tiga perkara tersebut, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa selain itu bagi siapa yang Allah kehendaki. 1. Barangsiapa mati dalam keadaan tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu, 2. Seseorang yang tidak melakukan sihir ataupun mengikuti tukang sihir, dan 3. Orang yang tidak mempunyai dendam kepada saudaranya". [HR. Thabrani di dalam Al-Kabir dan Al-Ausath].
عَنْ وَائِلَةَ بْنِ اْلاَسْقَعِ رض قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: مَنْ اَتَى كَاهِنًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ حُجِبَتْ عَنْهُ التَّوْبَةُ اَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً، فَاِنْ صَدَّقَهُ بِمَا قَالَ كَفَرَ. الطبرانى
Dari Wailah bin Asqa' RA, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa datang kepada dukun menanyakan sesuatu kepadanya, maka tertutup taubat darinya selama empat puluh malam, dan jika ia mempercayai perkataan dukun itu, ia kafir". [HR. Thabrani]
عَنْ اَبِى الدَّرْدَاءِ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلَ اللهِ ص: لَنْ يَنَالَ الدَّرَجَاتِ اْلعُلَى مَنْ تَكَهَّنَ، اَوِ اسْتَقْسَمَ، اَوْ رَجَعَ مِنْ سَفَرِهِ تَطَيُّرًا. الطبرانى
Dari Abud Darda' RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Tidak akan mencapai derajat yang tinggi orang yang percaya kepada dukun atau orang yang percaya kepada ramalan nasib atau kembali dari bepergian (menunda pemberangkatan) karena percaya bahwa waktu itu saat sial". [HR. Thabrani]
عَنْ صَفِيَّةَ عَنْ بَعْضِ اَزْوَاجِ النَّبِيِّ ص عَنِ النَّبِيِّ ص قَالَ: مَنْ اَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ فَصَدَّقَهُ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةُ اَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً. مسلم
Dari Shafiyah dari sebagian isteri Nabi SAW dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Barangsiapa yang datang kepada tukang ramal, lalu menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam". [HR. Muslim]
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَنِ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنَ النُّجُوْمِ اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ. ابو داود و ابن ماجه
Dari Ibnu 'Abbas RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang mempelajari ilmu ramalan bintang berarti dia mempelajari satu cabang dari sihir, dan bertambah dosa apabila dia bertambah dalam mempelajarinya". [HR. Abu Dawud dan Ibnu Majjah]
عَنْ قَطَنِ بْنِ قَبِيْصَةَ عَنْ اَبِيْهِ رض قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: اْلعِيَافَةُ وَ الطِّيَرَةُ وَ الطَّرْقُ مِنَ اْلجِبْتِ. ابو داود و ابنسائى و ابن حبان
Dari Qathan bin Qabishah dari ayahnya RA, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Ramalan dengan tulisan, ramalan dengan burung dan ramalan dengan lemparan kerikil termasuk syirik (menyekutukan Allah)"[HR. Abu Dawud, Nasai dan Ibnu Hibban].
عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ اْلحَكَمِ السُّلَمِيِّ قَالَ، قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ اُمُوْرًا كُنَّا نَصْنَعُهَا فِى اْلجَاهِلِيَّةِ. كُنَّا نَأْتِى اْلكُهَّانَ، قَالَ: فَلاَ تَأْتُوا اْلكُهَّانَ. قَالَ، قُلْتُ: كُنَّا نَتَطَيَّرُ. قَالَ: ذَاكَ شَىْءٌ يَجِدُهُ اَحَدُكُمْ فِى نَفْسِهِ، فَلاَ يَصُدَّنَّكُمْ. مسلم
Dari Mu'awiyah bin Hakam As-Sulamiy, ia berkata : Aku berkata, "Ya Rasulullah, ada beberapa hal yang biasa kami lakukan pada masa jahiliyah dahulu, yaitu kami biasa datang kepada dukun". Rasulullah SAW bersabda, "Jangan lagi kamu datang kepada dukun". Mu'awiyah berkata lagi : Aku berkata, "Kami juga biasa menganggap tanda-tanda kesialan". Rasulullah SAW bersabda, "Itu sesuatu yang tidak disukai oleh seseorang diantaramu pada dirinya, maka hal itu jangan sampai menghalangi kamu". [HR. Muslim]
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ، قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اِنَّ اْلكُهَّانَ كَانُوْا يُحَدِّثُوْنَنَا بِالشَّىْءِ فَنَجِدُهُ حَقًّا. قَالَ: تِلْكَ اْلكَلِمَةُ اْلحَقُّ يَخْطَفُهَا اْلجِنِّيُّ فَيَقْذَفُهَا فِى اُذُنِ وَلِيِّهِ. وَ يَزِيْدُ فِيْهَا مِائَةَ كَذْبَةٍ. مسلم
Dari Aisyah, ia berkata, aku berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya para dukun pernah menceritakan kepada kami tentang sesuatu dan kami dapati bahwa yang mereka ceritakan itu benar terjadi". Rasulullah SAW bersabda, "Kalimat yang benar itu memang sengaja disambar dengan cepat oleh jin lalu dilemparkan ke telinga walinya (dukun), tetapi di dalamnya ia sudah menambah dengan seratus kedustaan". [HR. Muslim]
قَالَتْ عَائِشَةُ: يَسْأَلُ اُنَاسٌ رَسُوْلَ اللهِ ص عَنِ اْلكُهَّانِ، فَقَالَ لَهُمْ رَسُوْلُ اللهِ ص: لَيْسُوْا بِشَىْءٍ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، فَاِنَّهُمْ يُحَدِّثُوْنَ اَحْيَانًا الشَّىْءَ يَكُوْنُ حَقُّا. قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: تِلْكَ الْكَلِمَةُ مِنَ اْلجِنِّ يَخْطَفُهَا اْلجِنِّيُّ. فَيَقُرُّهَا فِى اُذُنِ وَلِيِّهِ قَرَّ الدَّجَاجَةَ، فَيَخْلِطُوْنَ فِيْهَا اَكْثَرَ مِنْ مِائَةِ كَذْبَةٍ. مسلم
'Aisyah berkata : Orang-orang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang dukun. Maka Rasulullah SAW bersabda kepada mereka, "Mereka tidak bisa apa-apa". Orang-orang menyahut, "Tetapi mereka itu kadang-kadang menceritakan sesuatu yang benar-benar terjadi". Rasulullah SAW bersabda, "Kalimat itu adalah dari Jin yang ia menyambarnya lalu diperdengarkan ke telinga pembantunya (dukun) seperti suara ayam lalu mereka mencampurinya dengan lebih dari seratus kedustaan". [HR. Muslim].
عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِيِّ ص قَالَ: لاَ عَدْوَى وَ لاَ طِيَرَةَ. وَ يُعْجِبُنِى اْلفَأْلُ. قَالَ، قِيْلَ: وَ مَا اْلفَأْلُ؟ قَالَ: اْلكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ. مسلم
Dari Anas bin Malik, dari Nabi SAW beliau bersabda, "Tidak ada istilah menular dan tidak ada tanda-tanda kesialan. Tetapi menyenangkan kepadaku Al-fa'lu". Anas berkata : Lalu ditanyakan, "Apakah itu al-fa'lu ?" Beliau menjawab, "Kalimat yang baik". [HR. Muslim]
عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: لاَ عَدْوَى وَ لاَ طِيَرَةَ وَ لاَ غَوْلَ. مسلم
Dari Jabir, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada istilah menular, tidak ada tanda-tanda kesialan dan tidak ada hantu". [HR. Muslim]
Dari hadits diatas menunjukkan bahwa sihir, dukun, tukang ramal, percaya hantu, jimat, mantra-mantra dan kepercayaan-kepercayan syirik lainnya adalah dilarang agama. Sedangkan dukun atau tukang ramal itu mengaku mengetahui yang ghaib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang. Mereka itu hanyalah membuat kebohongan belaka. Padahal tidak ada yang mengetahui yang ghaib kecuali Allah SWT semata, sebagaimana firman-Nya :
قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَنْ فِى السّموتِ وَ اْلاَرْضِ الْغَيْبَ اِلاَّ اللهُ، وَ مَا يَشْعُرُوْنَ اَيَّانَ يُبْعَثُوْنَ. النمل:65
Katakanlah, "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan. [QS. An-Naml : 65]
وَ عِنْدَه مَفَاتِحُ اْلغَيِبِ لاَ يَعْلَمُهَا اِلاَّ هُوَ، وَ يَعْلَمُ مَا فِى اْلبَرّ وَ اْلبَحْرِ، وَ مَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ اِلاَّ يَعْلَمُهَا وَ لاَ حَبَّةٍ فِيْ ظُلُمتِ اْلاَرْضِ وَ لاَ رَطْبٍ وَّ لاَ يَابِسٍ اِلاَّ فِيْ كِتبٍ مُّبِيْنٍ. الانعام:59
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib. Tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz). [QS. Al-An'aam : 59]
اِنَّ اللهَ عِنْدَه عِلْمُ السَّاعَةِ، وَ يُنَزِّلُ اْلغَيْثَ وَ يَعْلَمُ مَا فِى اْلاَرْحَامِ، وَ مَا تَدْرِيْ نَفْسٌ مَّا ذَا تَكْسِبُ غَدًا، وَ مَا تَدْرِيْ نَفْسٌ بِاَيّ اَرْضٍ تَمُوْتُ، اِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ. لقمان:34
Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apayang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. [QS. Luqman : 34]
علِمُ اْلغَيْبِ فَلاَ يُظْهِرُ عَلى غَيْبِه اَحَدًا. اِلاَّ مَنِ ارْتَضى مِنْ رَسُوْلٍ فَاِنَّه يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَ مِنْ خَلْفِه رَصَدًا. الجن:26-27
(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. (26) Kecuali kepada Rasul yang diridlai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. (27). [QS. Al-Jin]

Hadits Rasulullah tentang berkata baik


وقال عدي بن را: قال رسول الله قال:
"الحرس أنفسكم من نار جهنم، على الرغم فقط مع
1/2 تاريخ الحجارة الصدقات
إذا لا يمكن أن تفعل ذلك،
ثم القيام جيدة فقط من خلال كلمات حلوة ".
yang artinya:
”jagalah dirimu dari api neraka, walau hanya dengan
sedekah separuh biji kurma,
jika tidak bisa berbuat demikian,
                                maka berbuatlah baik walau hanya dengan kata-kata yang manis."

Hadist Tentang Tanda Kekafiran

Hadis riwayat Abu Zar ra.:
Bahwa Ia mendengar Rasulullah saw. bersabda: Setiap orang yang mengaku keturunan dari selain ayahnya sendiri, padahal ia mengetahuinya, pastilah ia kafir (artinya mengingkari nikmat dan kebaikan, tidak memenuhi hak Allah dan hak ayahnya). Barang siapa yang mengakui sesuatu bukan miliknya, maka ia tidak termasuk golongan kami dan hendaknya ia mempersiapkan tempatnya di neraka. Barang siapa yang memanggil seseorang dengan kata kafir atau mengatakan musuh Allah, padahal sebenarnya tidak demikian, maka tuduhan itu akan kembali pada dirinya [HR Muslim]

Hadist Tentang Berinfaq

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. :
Rasulullah Saw pernah bersabda, “Allah berkata, ‘Keluarkanlah (infaq) dan akan akan kukeluarkan untukmu'” Nabi Saw juga berkata, “tangan Allah adalah penuh, dan tidak akan berkurang meskipun dikeluarkan sepanjang siang dan sepanjang malam”.
Nabi Saw juga berkata, “tidakkah kalian lihat apa yang telah Dia keluarkan sejak Dia menciptakan langit dan bumi? sesungguhnya apa yang ada di Tangan-Nya tidaklah berkurang, dan Singgasana-Nya di atas air; dan di Tangan-Nya terdapat mizan yang dengan itu Dia meninggikan atau merendahkan seseorang”. [HR Bukhari]

Hadist Tentang Tanda Tanda Kemunafikan

Hadis riwayat Abdullah bin Amru ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah bersabda: Ada empat sifat yang bila dimiliki maka pemiliknya adalah munafik murni. Dan barang siapa yang memiliki salah satu di antara empat tersebut, itu berarti ia telah menyimpan satu tabiat munafik sampai ia tinggalkan. Apabila berbicara ia berbohong, apabila bersepakat ia berkhianat, apabila berjanji ia mengingkari dan apabila bertikai ia berbuat curang. [HR Muslim]
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Ada tiga tanda orang munafik; apabila berbicara ia berbohong, apabila berjanji ia mengingkari dan apabila dipercaya ia berkhianat. [HR Muslim]

Hadist Tentang Penduduk Yaman

Hadis riwayat Abu Masud ra., ia berkata:
Nabi saw. pernah memberi isyarat dengan tangan ke arah Yaman, seraya bersabda: Ingatlah, sesungguhnya iman ada di sana, sedangkan kekerasan dan kekasaran hati ada pada orang-orang yang bersuara keras di dekat pangkal ekor unta ketika muncul sepasang tanduk setan, yaitu pada golongan Rabiah dan Bani Mudhar. [HR Muslim]
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Penduduk Yaman datang. Mereka lebih halus hatinya. Iman ada pada orang Yaman, fikih ada pada orang Yaman dan Hikmah ada pada orang Yaman. [HR Muslim]

Hadist Kewajiban Mencegah Kemungkaran

Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
Dari Thariq bin Syihab ra. ia berkata: Orang yang pertama berkhutbah pada hari raya sebelum salat Ied adalah Marwan. Ada seseorang yang berdiri mengatakan: Salat Ied itu sebelum khutbah. Marwan menjawab: Telah ditinggalkan apa yang ada di sana. Abu Said berkata: Orang ini benar-benar telah melaksanakan kewajibannya. Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran (hal yang keji, buruk), maka hendaklah ia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Kalau tidak sanggup, maka dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemah iman. [HR Muslim]

Hadist TentangHak Allah Atas Hambahnya

Hadis riwayat Muaz bin Jabal ra., ia berkata:
Aku pernah membonceng Nabi saw, yang memisahkan antara aku dan beliau hanyalah bagian belakang pelana. Beliau bersabda: Hai Muaz bin Jabal. Aku menyahut: Ya, Wahai utusan Allah, aku siap menerima perintah. Kemudian berjalan sejenak, kemudian beliau bersabda lagi: Hai Muaz bin Jabal. Aku menyahut: Ya, wahai utusan Allah, aku siap menerima perintah. Kemudian berjalan sejenak, kemudian beliau kembali memanggil: Hai Muaz bin Jabal. Aku pun menyahut: Wahai utusan Allah, aku siap menerima perintah. Beliau bersabda: Tahukah engkau, apa hak Allah atas para hamba? Aku menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Beliau bersabda: Hak Allah atas para hamba, yaitu mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu. Setelah berjalan sesaat, beliau memanggil lagi: Hai Muaz bin Jabal Aku menjawab: Ya, wahai utusan Allah, aku siap menerima perintah. Rasulullah saw. bertanya: Tahukah engkau apa hak hamba atas Allah, bila mereka telah memenuhi hak Allah? Aku menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Rasulullah saw. bersabda: Allah tidak akan menyiksa mereka. [HR. Muslim]

Amalan Mendekatkan Surga Dan Menjauhkan Dari Neraka

Hadis riwayat Abu Ayyub Al-Anshari ra.:
Bahwa Seorang badui menawarkan diri kepada Rasulullah saw. dalam perjalanan untuk memegang tali kekang unta beliau. Kemudian orang itu berkata: Wahai Rasulullah atau Ya Muhammad, beritahukan kepadaku apa yang dapat mendekatkanku kepada surga dan menjauhkanku dari neraka. Nabi saw. tidak segera menjawab. Beliau memandang para sahabat, seraya bersabda: Ia benar-benar mendapat petunjuk. Kemudian beliau bertanya kepada orang tersebut: Apa yang engkau tanyakan? Orang itu pun mengulangi perkataannya. Lalu Nabi saw. bersabda: Engkau beribadah kepada Allah, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, mendirikan salat, menunaikan zakat dan menyambung tali persaudaraan. Sekarang, tinggalkanlah unta itu [HR. Muslim]

Bergembira Karena Sakit

Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya ia bersama dengan Rasulullah saw menjenguk orang yang sakit karena demam, lalu Rasulullah saw bersabda: “Bergembiralah, karena Allah telah berfirman:
Itu adalah api-Ku, yang Aku kuasakan terhadap hamba-Ku yang mu’min di dunia agar menduduki (sebagai pengganti) bagian apinya di akhirat”. (Hadits ini ditakhrijkan oleh Ibnu Majah)

Doa Malam Lailatul Qadar

عن أم المؤمنين عائشة رضي الله عنها أنها سألت النبي صلى الله عليه وسلم: يا رسول الله أرأيتَ إن علمتُ أي ليلةٍ ليلة القدر ما أقول فيها؟ قال قولي: (اَللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيْمٌ، تُحِبُّ الْعَفْوَ، وَاعْفُ عَنّى) رواه الترمذي، وقال: حديث حسن صحيح. Dari Ummul Mukminin ‘Aisyah r.a kepada Rasulullah s.a.w. : “Wahai Rasulullah jika aku mendapati Lailatul Qadar, do’a apakah yang aku baca pada malam tersebut? Rasulullah s.a.w. menjawab: “Bacalah: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau adalah Maha Pemberi Kemaafan (Maha Pengampun), Suka memberi kemaafan (keampunan), maka maafkanlah (ampunkanlah) aku" Riwayat At-Tarmizi  

Bersandar Dan Menyilang Kaki Di Masjid

 عن عباد بن تميم عن عمه أَنَّهُ رَأى رسول الله صلى الله عليه وسلم مَسْتلقيا فِي الْمَسْجِدِ وَاضِعًا إحْدَى رِجْليْهِ عَلَى الأخْرَى وعن ابن شهاب عن سعيد بن المسيب قال كَانَ عُمَرَ وَعُثْمَانُ يَفْعَلانِ ذَلِكَ Dari Abbad bin Tamin dari pamannya bahawasanya ia melihat Rasulullah s.a.w.. bersandar di masjid sambil meletakkan salah satu dari ke dua kakinya ke atas kaki yang lainnnya. Ada oula keterangan dari Ibn Syibab dari Sa'id bin Musayyab, katanya: "Umar dan Uthman juga mengerjakan sebagaimana di ats yakni seperti yang dilakukan Nabi s.a.w." Riwayat Bukhari

Penyebab Batal Wudhu Seseorang

Wudhu sebagai rangkaian ibadah yang tidak dapat dipisahkan dari shalat seorang hamba dapat batal karena beberapa perkara. Hal-hal yang bisa membatalkan ini diistilahkan dalam fiqih Nawaqidhul Wudhu (pembatal-pembatal wudhu). Wudhu yang telah batal akan membatalkan pula shalat seseorang sehingga mengharuskannya untuk berwudhu kembali Nawaqidhul wudhu ini ada yang disepakati oleh ulama karena adanya sandaran dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dan telah terjadinya ijma’ di antara mereka tentang permasalahan tersebut. Ada juga yang diperselisihkan oleh mereka keberadaannya sebagai pembatal wudhu ataupun tidak. Hal ini disebabkan tidak adanya dalil yang jelas dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta tidak terjadinya ijma’ sehingga kembalinya perkara ini kepada ijtihad masing-masing ahlul ilmi. Pembatal wudhu yang disepakati

1. Kencing (buang air kecil/BAK) Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ، إِذَا أَحْدَثَ، حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Allah tidak menerima shalat salah seorang dari kalian jika ia berhadats sampai ia berwudhu.” (HR. Al-Bukhari no. 135) Hadits ini menunjukkan bahwa hadats kecil ataupun besar merupakan pembatal wudhu dan shalat seorang, dan kencing termasuk hadats kecil.

2.Buang Air Besar Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam ayat wudhu ketika menyebutkan perkara yang mengharuskan wudhu (bila seseorang hendak mengerjakan shalat): أَوْ جآءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغآئِطِ “Atau salah seorang dari kalian kembali dari buang air besar…” (Al-Maidah: 6) Dengan demikian bila seseorang buang air besar (BAB) batallah wudhunya.

 3. Keluar angin dari dubur (kentut) Angin yang keluar dari dubur (kentut) membatalkan wudhu, sehingga bila seseorang shalat lalu kentut, maka ia harus membatalkan shalatnya dan berwudhu kembali lalu mengulangi shalatnya dari awal. Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim Al-Mazini radhiallahu ‘anhu berkata: “Diadukan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seseorang yang menyangka dirinya kentut ketika ia sedang mengerjakan shalat. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لاَ يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيْحًا “Jangan ia berpaling (membatalkan shalatnya) sampai ia mendengar bunyi kentut (angin) tersebut atau mencium baunya.” (HR. Al-Bukhari no. 137 dan Muslim no. 361)

Minum Sambil Berdiri

١٧٥ - لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا “Sungguh janganlah salah seorang dari kamu minum sambil berdiri.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (6/110-111) dari Umar bin Hamzah: “Telah bercerita kepadaku Abu Ghithan Murri, bahwa sesungguhnya dia mendengar Abu Hurairah berkata: “Telah bersabda Rasulullah e…, kemudian dia menyebutkan hadits itu dan menambahkan: “Barangsiapa yang lupa maka hendaklah memuntahkannya.” Saya katakan: Umar di sini, meskipun telah dibuat hujjah oleh Imam Muslim, namun dinilai lemah oleh Imam Ahmad, Ibnu Ma’in, An-Nasa’i dan lain-lainnya. Oleh karena itu Al-Hafizh dalam At-Taqrib mengatakan:”Ini Dha’if”. Tetapi shahih dengan lafazh lain. Oleh karena itu saya memberlakukannya di sini tanpa tambahan tersebut. Sesungguhnya hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Ziyad Ath-Thihani, dia berkata: “Aku mendengar Abu Hurairah menuturkan: عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسّلَّمَ أَنَّهُ رَأٰٰى رَجُلاً يَشْرَبُ قَا ءِمًا فَقَالَ لَهُ : قِهْ ، قَالَ : لِمَهْ ؟ قَالَ : أَيَسُرُّكَ أَنْ يَشْرَبَ مَعَكَ الْهِرُّ ؟ قَالَ : لاَ ، قَالَ : فَاِنَّهُ قَدْ شَرَبَ مَعَكَ مَنْ هُوَ شَرُّ مِنْهُ ! أَالشَّيْطَانُ !! “Dari Nabi e, bahwa sesungguhnya beliau melihat seorang lelaki minum dengan berdiri. Kemudian beliau bersabda kepadanya, “Muntahkanlah!” Orang itu bertanya: “Mengapa?”Beliau bersabda: “Apakah kamu suka jika minum bersama dengan kucing?” Orang lelaki itu menjawab: “Tidak.” Dia bersabda lagi: “Sesungguhnya telah minum bersamamu sesuatu yang lebih buruk daripada itu, yaitu setan.” Hadits ini telah ditakhrij oleh Imam Ahmad (7990), Ad-Darimi (2/121), Ath-Thahawi dalam Musykilul-Atsar (3/19) dari Syu’bah dari Abu Ziyad. Hadits ini shahih sanadnya.

Hadits Tentang Riba



“Allah melaknat orang yang memakan riba, yang memberi makan dengannya, kedua saksinya, dan penulisnya, lalu beliau bersabda, “mereka semua itu adalah sama“. (HR. Muslim) Para pelaku riba akan dimasukkan kedalam sungai darah Hukuman para pelaku riba akan dilemparkan ke dalam sungai darah dan setiap dia akan keluar dari sungai itu maka akan dikembalikan lagi kedalamnya. Rasulullah SAW bersabda: Hadits Tentang Hukuman Bagi para pelaku riba Artinya: “Bahwasanya beliau didatangi oleh dua malaikat lalu mereka berkata: “marilah ikut bersama kami, hingga akhirnya dua malaikat itu membawa beliau ke sebuah sungai darah, di dalam sungai tersebut ada seorang yang sedang berenang. Sementara itu di pinggir sungai ada orang lain yang menghadap ke bebatuan dan ia memandang ke arah orang yang berenang di tengah sungai. Jika orang yang berada ditengah sungai itu ingin keluar darinya, maka laki-laki yang dipinggir kali melempari mulutnya dengan batu, sehingga ia kembali lagi ke tempatnya semula. Lalu Nabi berkata: “Aku bertanya kepada dua malaikat tentang orang yang berada di sungai itu, maka mereka menjawab, “adapun orang yang engkau datangi tadi di sungai lalu mulutnya di sumpal batu, dia adalah pemakan riba“. (HR. Al-Bukhari) Na’udzubilahi min dzalik. Begitu hina dinanya orang pemakan harta riba, semoga kita sadar bahwa adzab Allah itu pasti nyata. Riba termasuk tanda-tanda datangnya hari kiamat Salah satu tanda datangnya hari kiamat adalah menyebarnya riba dimana-mana. Sebagaimana sabda Nabi SAW. Riba termasuk tanda-tanda datangnya hari kiamat Artinya: “Menjelang kedatangan hari Kiamat tampak (menyebar) riba, perzinahan dan minuman khamar“. (HR.At-Thabrani) Dapat menghalangi diri dari ampunan Allah SWT Semua dosa besar atau dosa kecil bisa terampuni kecuali dosa syirik. Namun, dosa dan bahayanya riba ini sangatlah besar sehingga dapat menghalangi ampunan dari Allah SWT.

Berbicara Ketika Khotba Jum'at

hadis riwayat Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا “Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (shalat) Jumat, kemudian (di saat khotbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jumat saat ini dan Jumat sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela) ” (HR. Muslim no. 857) Dari Ibnu Abbas radhiallahu‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَاراً وَالَّذِى يَقُولُ لَهُ أَنْصِتْ لَيْسَ لَهُ جُمُعَةٌ “Barangsiapa yang berbicara pada saat imam khotbah Jumat, maka ia seperti keledai yang memikul lembaran-lembaran (artinya: ibadahnya sia-sia, tidak ada manfaat, pen.). Siapa yang diperintahkan untuk diam (lalu tidak diam), maka tidak ada Jumat baginya (artinya: ibadah Jumatnya tidak sempurna, pen.).” (HR. Ahmad 1: 230. Hadis ini dha’if kata Syaikh Al-Albani) Dari Salman Al Farisi radhiallahu‘anhu, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى “Apabila seseorang mandi pada hari Jumat, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang (melangkahi pundak orang), kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhotbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya.” (HR. Bukhari no. 883)

Memakan Daging Musang

         Memakan Daging Musang Menurut Islam Makanan Haram Hukum Makan Musang Hukum Memakan Daging Musang Menurut Islam Hukum Memakan Musang MAKANAN HARAM Oleh Ustadz Abu Ubaidah Al-Atsari Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa makanan mempunyai pengaruh yang dominant bagi diri orang yang memakannya, artinya : makanan yang halal, bersih dan baik akan membentuk jiwa yang suci dan jasmani yang sehat. Sebaliknya, makanan yang haram akan membentuk jiwa yang keji dan hewani. Oleh karena itulah, Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih makanan yang halal serta menjauhi makanan yang haram. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ } وَقَالَ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ } ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah baik, tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mu’min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman : “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. Dan firmanNya yang lain : “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu”.

Bersalam-salam setelah sholat Hari Raya

عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَاََََ Dari al-Bara’ (bin ‘Azib) ia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan, melainkan keduanya sudah diampuni sebelum berpisah.” (HR. Abu Dawud no. 5.212 dan at-Tirmidzi no. 2.727, dihukumi shahih oleh al-Albani)1 Tapi ketika sunnah ini dikhususkan pada waktu tertentu dan diyakini sebagai sunnah yang dilakukan terus menerus setiap selesai shalat, hukumnya berubah; karena pengkhususan ini adalah tambahan syariah baru dalam agama. Di samping itu, bersalama-salaman setelah shalat juga membuat orang tersibukkan dari amalan sunnah setelah shalat yaitu dzikir.2 Ibnu Taimiyyah ditanya tentang masalah ini, maka beliau menjawab: “Berjabat tangan setelah shalat bukanlah sunnah, tapi itu adalah bid’ah, wallahu a’lam“.3 Lebih jelas lagi, para ulama menghitung pengkhususan ziarah kubur di hari raya termasuk bid’ah,4 padahal ziarah kubur juga merupakan amalan yang pada dasarnya dianjurkan dalam Islam, seperti dijelaskan dalam hadits berikut: عَنْ بُرَيْدَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا؛ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَة Dari Buraidah (al-Aslami) ia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Sungguh aku dulu telah melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah; karena ia mengingatkan akhirat.” (HR. Ashhabus Sunan, dan lafazh ini adalah lafazh Ahmad (no. 23.055) yang dihukumi shahih oleh Syu’aib al-Arnauth)

Friday, October 28, 2016

Hadist Tentang Bimbang

Hadist Tentang Bimbang
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنِ بْنِ عَلِي بْنِ أبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَالَ: حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ.
[رواه الترمذي وقال: حديث حسن صحيح]
Dari Abu Muhammad, Al Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, cucu Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan kesayangan beliau radhiallahu ‘anhuma telah berkata: “Aku telah menghafal (sabda) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Tinggalkanlah apa-apa yang meragukan kamu, bergantilah kepada apa yang tidak meragukan kamu“.(HR. Tirmidzi dan dia berkata: Ini adalah Hadits Hasan Shahih)
PENJELASAN
Perawi Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Hasan putra Ali bin Abi Tholib radhiyallaahu ‘anhuma,cucu Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam. Beliau dinyatakan oleh Nabi :
ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ
Putraku (cucuku) ini adalah pemuka (sayyid), dan semoga Allah akan mendamaikan dengan sebabnya 2 kelompok kaum muslimin (H.R al-Bukhari)
Terbukti, sikap beliau yang mau mengalah dan menyerahkan kekuasaan kepada Muawiyah menyebabkan 2 pasukan besar: dari Iraq dan pasukan dari Syam berdamai dan tidak terjadi pertumpahan darah.
Ketika Nabi meninggal, al-Hasan bin Ali masih berumur 7 tahun.
Meninggalkan hal-hal yang masih samar kehalalannya
Hadits ini merupakan dalil yang memberikan panduan bagi muslim untuk meninggalkan hal-hal yang masih samar (syubhat) dan meragukan. Sebagai contoh, jika ada suatu makanan atau harta yang kita ragu kehalalannya, maka tinggalkanlah, hingga kita yakin akan halalnya.
Semakna dengan hadits:
فَمَنِ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ
Barangsiapa yang menjaga diri dari syubuhat, maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya (H.R alBukhari)
Keyakinan dalam Berbuat dan Kelapangan Jiwa

Seorang muslim membangun keyakinan dalam hatinya ketika berbuat. Karena itu, ia kokohkan ilmunya sebelum berbuat, sebab ilmu adalah landasan amal. Jika ada yang tidak ia pahami, ia tanyakan kepada orang yang berilmu sehingga ia mantap untuk beramal di atas keyakinan. Semakin bertambah keilmuan seseorang, semakin berkurang jumlah hal-hal yang meragukannya dalam syariat.
Ia juga tidak mau larut pada kasak-kusuk maupun isu yang tidak jelas jika ada saudaranya yang dicurigai. Ia akan melakukan tabayyun secara beradab hingga ia mendapat kepastian dan keyakinan dalam berbuat. Segala bentuk keraguan ia tinggalkan.
Ia akan berusaha bersikap jujur dan menjauhi kedustaan, karena kejujuran akan mewariskan ketenangan, sedangkan kedustaan menghasilkan kebimbangan dan ketidaktenangan.
فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ
Sesungguhnya kejujuran adalah ketenangan dan dusta adalah keraguan (H.R atTirmidzi, lanjutan potongan hadits al-Hasan di atas).
Jika ia ragu pada sebuah pilihan, ia akan bermusyawarah dengan orang yang ahli dan sholih kemudian beristikharah kepada Allah.

Penyebab kegalauan hati dan kebimbangan yang utama adalah kesyirikan. Seorang yang syirik, akan terombang-ambing dalam ketakutan dan ketenangan yang semu. Ketakutannya akan semakin menjadi-jadi ketika ia semakin bergantung kepada selain Allah.
Sebagai contoh, seorang yang minta tolong kepada Jin, maka ikatannya akan semakin kuat dan bertambah kuat. Semakin bergantung kepada pertolongan jin itu, semakin bertambah dosa dan ketakutannya
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
Dan bahwasanya ada beberapa manusia laki-laki meminta perlindungan kepada laki-laki Jin sehingga menambah kepada mereka ketakutan (Q.S al-Jin: 6)
Demikian juga orang yang menggunakan jimat, semakin bergantung pada jimat tersebut, semakin tidak tenang jiwanya
مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلَا أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلَا وَدَعَ اللَّهُ لَه
Barangsiapa yang menggantungkan jimat, semoga Allah tidak menyempurnakan keinginannya, barangsiapa yang menggantungkan wada’ah (sejenis jimat), semoga Allah tidak memberikan ketenangan padanya (H.R Ahmad, dishahihkan al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahaby, al-Haitsamy menyatakan bahwa perawi-perawinya adalah terpercaya, al-Munawi menyatakan bahwa sanadnya shahih)

Orang yang tidak beriman penuh dengan keragu-raguan dalam jiwanya
إِنَّمَا يَسْتَأْذِنُكَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَارْتَابَتْ قُلُوبُهُمْ فَهُمْ فِي رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُونَ
Sesungguhnya yang akan meminta idzin kepadamu hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keragu-raguannya (Q.S atTaubah:45)

Kaidah Fiqh: Keyakinan Tidak Bisa Dihilangkan dengan Keraguan
Salah satu kaidah fiqh yang dibangun dari dalil-dalil al-Quran dan hadits adalah : al-yaqiinu laa yuzaalu bisy-syak (keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan keraguan).Hadits ini adalah salah satu dari sekian banyak dalil yang mendasari kaidah tersebut, untuk meninggalkan keraguan menuju hal yang meyakinkan.
Sebagai contoh, jika seseorang ragu apakah ia sudah berwudhu’ lagi atau belum setelah sebelumnya batal, maka yang dijadikan patokan adalah kepastian bahwa ia sudah batal. Yang meragukan adalah berwudhu’ lagi. Keraguan tersebut tidak diperhitungkan. Maka ia harus berwudhu’ lagi.
Sebaliknya, dalam kasus yang lain: jika ia ragu apakah sudah batal wudhu’ atau belum, maka yang diambil adalah keyakinan bahwa ia masih suci. Batalnya wudhu’ berdasarkan keraguan. Maka persangkaan batal wudhu’ itu hendaknya ditinggalkan, karena berdasar keraguan. Ia tidak wajib berwudhu’ lagi kecuali jika ia ingin berwudhu’ untuk mendapatkan keutamaan, karena tidaklah seorang berwudhu’, kecuali akan berjatuhan dosa-dosanya ketika air wudhu’ berjatuhan dari jari jemarinya. Berbeda halnya jika ia yakin bahwa wudhu’nya sudah batal, maka ia wajib berwudhu’ jika akan sholat.

Teks Hadits dan Terjemah Tentang Bintang

Teks Hadits dan Terjemah Tentang Bintang 
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ بْنِ أَبَانَ كُلُّهُمْ عَنْ حُسَيْنٍ قَالَ أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ الْجُعْفِيُّ عَنْ مُجَمَّعِ بْنِ يَحْيَى عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَصَلَّيْنَا الْمَغْرِبَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قُلْنَا لَوْ جَلَسْنَا حَتَّى نُصَلِّيَ مَعَهُ الْعِشَاءَ قَالَ فَجَلَسْنَا فَخَرَجَ عَلَيْنَا فَقَالَ مَا زِلْتُمْ هَاهُنَا قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّيْنَا مَعَكَ الْمَغْرِبَ ثُمَّ قُلْنَا نَجْلِسُ حَتَّى نُصَلِّيَ مَعَكَ الْعِشَاءَ قَالَ أَحْسَنْتُمْ أَوْ أَصَبْتُمْ قَالَ فَرَفَعَ رَأْسَهُ إِلَى السَّمَاءِ وَكَانَ كَثِيرًا مِمَّا يَرْفَعُ رَأْسَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَقَالَ النُّجُومُ أَمَنَةٌ لِلسَّمَاءِ فَإِذَا ذَهَبَتْ النُّجُومُ أَتَى السَّمَاءَ مَا تُوعَدُ وَأَنَا أَمَنَةٌ لِأَصْحَابِي فَإِذَا ذَهَبْتُ أَتَى أَصْحَابِي مَا يُوعَدُونَ وَأَصْحَابِي أَمَنَةٌ لِأُمَّتِي فَإِذَا ذَهَبَ أَصْحَابِي أَتَى أُمَّتِي مَا يُوعَدُونَ 

Diriwayatkan dari Abu Bakr bin Abi Syaibah, Ishaq bin Ibrahim, dan Abdullah bin Umar bin Aban; semuanya dari Husain bin Ali Al-Ja’fi, dari Mujammi’ bin Yahya, dari Said bin Abu Burdah, dari Bapaknya, ia mengatakan: “Kami shalat Magrib bersama Rasulullah SAW, kemudian kami katakan: ‘seandainya kita duduk-duduk dan menunggu sampai shalat Isya bersama beliau lagi.’ (si perawi mengatakan) kami pun duduk-duduk (menunggu Isya) . Nabi lantas keluar menemui kami dan berkata: kalian disini ?
Kami menjawab, “ Wahai Rasulullah, kami shalat Magrib bersamamu. Kemudian kami katakan, “Kami tetap duduk-duduk (dimasjid) agar kami bisa shalat Isya’ bersama Anda.”
Beliau menukas: Bagus kalian!atau benar kalian!
Perawi menambahkan: Nabi SAW kemudian menengadahkan kepala ke langit dan beliau memang sering menegadahkan kepala ke langit. Beliau lantas bersabda:
“ Bintang-bintang adalah stabilator bagi langit; jika  bintang mati, maka datanglah pada langit sesuatu yang mengancamnya. Dan aku adalah pengaman bagi sahabatku; jika aku mati,  Maka datanglah kepada para sahabat sesuatu yang mengancam mereka. Sahabatku adalah pengaman Umatku; jika mereka mati, maka datanglah kepada umatku sesuatu yang mengancam mereka.[5] [HR.Muslim]

Hadits tentang hewan

Hadits tentang hewan


Hewan yang dilarang untuk dibunuh

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata:
" إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِّ: النَّمْلَةُ، وَالنَّحْلَةُ، وَالْهُدْهُدُ، وَالصُّرَدُ " [سنن أبي داود: صححه الألباني]
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membunuh empat hewan: Semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad. [Abu Daud: Shahih]

Semut bertasbih

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambersabda:
" قَرَصَتْ نَمْلَةٌ نَبِيًّا مِنَ الأَنْبِيَاءِ، فَأَمَرَ بِقَرْيَةِ النَّمْلِ، فَأُحْرِقَتْ، فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ: أَنْ قَرَصَتْكَ نَمْلَةٌ أَحْرَقْتَ أُمَّةً مِنَ الأُمَمِ تُسَبِّحُ " [صحيح البخاري ومسلم]
"Seekor semut menggigit seorang nabi kemudian ia memerintahkan untuk membakar sarang semut tersebut. Maka Alllah menurunkan wahyu sebagai teguran kepadanya bahwa engkau telah digigit satu semut kemudian engkau membalasnya dengan membakar satu umat yang bertasbih?" [Sahih Bukhari dan Muslim]

Syirik lebih halus dari langkah semut

Ma'qil bin Yasar radhiyallahu 'anhu berkata: Aku berangkat bersama Abu Bakr menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Wahai Abu Bakr, syirik pada kalian lebih halus dari langkah semut"
Abu Bakr berkata: Bukankah syirik itu hanya bagi orang-orang yang menjadikan Tuhan selain Allah?
Rasulullah menjawab: Demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, syirik itu lebih halus dari langkah semut, maukah engkau kutunjuki sesuatu yang jika engkau membacanya, syirik akan jauh darimu sedikit ataupun banyak? Katakan:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا أَعْلَمُ
"Ya Allah .. Aku berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sementara aku mengetahuinya, dan aku meminta ampun dengan apa yang tidak aku ketahui". [Al-Adab Al-Mufrad: Sahih]

Semut dan ikan berselawat untuk para guru

Dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالأَرَضِينَ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا وَحَتَّى الحُوتَ لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الخَيْرَ» [سنن الترمذي: صحيح]

"Sesungguhnya Allah, para malaikat, penduduk langit dan bumi, bahkan semut di sarangnya dan ikan; mereka berselawat untuk orang yang mengajar manusia kebaikan". [Sunan At-Tirmidzi: Sahih]

Kodok sebagai obat

Abdul Rahman bin Utsman radhiyallahu 'anhu berkata:
«أَنَّ طَبِيبًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ضِفْدَعٍ يَجْعَلُهَا فِي دَوَاءٍ، فَنَهَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِهَا» [سنن أبي داود: صححه الألباني]
Seorang dokter bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang kodok yang dijadikan obat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membunuhnya. [Abu Daud: Shahih]

Hewan yang diperintahkan untuk dibunuh


Dari Aisyah radhiyallahu 'anha; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" خَمْسٌ مِنَ الدَّوَابِّ، كُلُّهُنَّ فَاسِقٌ، يَقْتُلُهُنَّ فِي الحَرَمِ: الغُرَابُ، وَالحِدَأَةُ، وَالعَقْرَبُ، وَالفَأْرَةُ، وَالكَلْبُ العَقُورُ [صحيح البخاري ومسلم]
Lima hewan semuanya fasik (berbahaya), bisa dibunuh sekalipun di daerah haram: Burung gagak, burung rajawali, kalajengking, tikus, dan anjing liar. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Dalam riwayat lain:
" خَمْسٌ فَوَاسِقُ، يُقْتَلْنَ فِي الْحِلِّ وَالْحَرَمِ: الْحَيَّةُ، وَالْغُرَابُ الْأَبْقَعُ، وَالْفَأْرَةُ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ، وَالْحُدَيَّا " [صحيح مسلم]
Lima hewan yang fasik (berbahaya), bisa dibunuh di daerah halal maupun haram: Ular, burung gagak yang sebagian tubuhnya berwarna putih, tikus, anjing liar, dan burung rajawali. [Sahih Muslim]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" اقْتُلُوا الْأَسْوَدَيْنِ فِي الصَّلَاةِ: الْحَيَّةَ، وَالْعَقْرَبَ [سنن أبي داود: صححه الألباني]
"Bunulah dua hewan yang berwarnah hitam sekalipun dalam salat: Ular dan kalajengking". [Sunan Abu Daud: Sahih]

Dari Abu Lubabah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لاَ تَقْتُلُوا الجِنَّانَ، إِلَّا كُلَّ أَبْتَرَ ذِي طُفْيَتَيْنِ، فَإِنَّهُ يُسْقِطُ الوَلَدَ، وَيُذْهِبُ البَصَرَ فَاقْتُلُوهُ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Janganlah kalian membunuh ular kecil yang sering ada di dalam rumah (biasanya tidak berbahaya), kecuali yang berekor kecil dan punya garis putih di atasnya karena ia bisa menggugurkan anak dalam kandungan dan membutakan mata maka bunulah ia". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Kalajengking; Do'a selamat dari hewan berbahaya

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Seorang lelaki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: Ya Rasulullah semalam kalajengking menggigitku. Rasulullah bersabda: Seandainya enkau membaca ketika sore ...
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَق
"Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari segala kejahatan yang diciptakan"
Maka kalajengking itu tidak akan menyakitimu. [Sahih Muslim]

Cecak, tokek dan sejenisnya

Ummu Syariik radhiyallahu 'anha berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الوَزَغِ، وَقَالَ: كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ [صحيح البخاري ومسلم]
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cecak (tokek dan sejenisnya), dan berkata: "Dulu ia membantu meniupkan api atas Ibrahim 'alaihissalam (ketika dibakar)". [Sahih Bukhary]

Hewan yang halal dimakan


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambersabda:
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ [صحيح البخاري ومسلم]
"Barangsiapa yang mandi di hari Jum'at seperti mandi junub, kemudian bergegas ke mesjid maka pahalanya seperti bersedekah dengan unta, dan barangsiapa yang datang pada jam kedua maka pahalanya seperti bersedekah dengan sapi, dan barangsiapa yang datang pada jam ketiga maka pahalanya seperti bersedekah dengan kambing, dan barangsiapa yang datang pada jam keempat maka pahalanya seperti bersedekah dengan ayam, dan barangsiapa yang datang pada jam kelima maka pahalanya seperti bersedekah dengan telur. Maka jika imam sudah datang untuk khutbah, malaikat pun hadir untuk mendengarkan khutbah". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Kepala wanita seperti punuk unta

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا» [صحيح مسلم]
"Ada dua golongan dari penghuni neraka yang tidak pernah aku lihat di dunia: Suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi ia pakai memukul manusia, dan perempuan yang berpakaian tapi telanjang, mereka memalingkan orang lain dari agama dan mereka pun telah berpaling, kepala mereka seperti punuk onta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak mencium baunya, padahal bau surga itu tercium dari kejauhan jarak sekian dan sekian". [Sahih Muslim]

Al-Baraa' bin 'Aazib radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallamditanya tentang wudhu setelah makan daging unta, Rasulullah menjawab:
«تَوَضَّئُوا مِنْهَا»
"Berwudhulah setelah makan daging unta".
Dan ditanya tentang wudhu setelah makan daging kambing, Rasulullah menjawab:
«لَا تَوَضَّئُوا مِنْهَا»
"Tidak perlu berwudhu setelah makan daging kambing".
Dan ditanya tentang salat di kandang unta, Rasulullah menjawab:
«لَا تُصَلُّوا فِي مَبَارِكِ الْإِبِلِ، فَإِنَّهَا مِنَ الشَّيَاطِينِ»
"Jangan kalian salat di kandang onta karena ia memiliki sifat setan (yang liar)".
Dan ditanya tentang salat di kandang kambing, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
«صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ» [سنن أبي داود: صحيح]
"Salatlah kalian di kandang kambing, karena kambing adalah berkah". [Sunan Abu Daud: Sahih]

Hati sapi dan ikan; Lauk penghuni surga

Dari Abu Sa'id Al-Khudriy radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَلاَ أُخْبِرُكَ بِإِدَامِهِمْ؟ ثَوْرٌ وَنُونٌ، يَأْكُلُ مِنْ زَائِدَةِ كَبِدِهِمَا سَبْعُونَ أَلْفًا [صحيح البخاري ومسلم]
"Maukah engkau kuberi tahu tentang lauk penghuni surga? Sapi dan ikan, bagian yang menempel (tepi) pada hatinya bisa dimakan oleh 70.000 orang". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Kambing pun dikisas

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ، حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ، مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ» [صحيح مسلم]
"Kalian akan mengembalikan hak kepada pemiliknya di hari kiamat, sampai kambing yang tidak bertanduk dikisas dari kambing bertanduk". [Sahih Muslim]

Ayam

Abu Musa Al-Asy'ariy radhiyallahu 'anhu berkata:

«رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ دَجَاجًا» [صحيح البخاري]

Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam makan ayam. [Sahih Bukhari]

Kuda penuh kebaikan

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«الخَيْلُ فِي نَوَاصِيهَا الخَيْرُ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Pada ubun-ubun kuda ada kebaikan sampai hari kiamat". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Zebra

Dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang daging zebra, Rasulullah menjawab:
«كُلُوهُ، حَلاَلٌ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Makanlah, hukumnya halal" [Sahih Bukhari dan Muslim]

Hewan laut


Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata: Seorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: Ya Rasulullah, sesungguhnya kami sering berkendaraan laut dan kami membawa sedikit air, jika kami berwudhu dengan air itu maka kami akan kehausan. Apakah boleh kami berwudhu dengan air laut?
Rasulullah menjawab:
«هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ» [سنن أبي داود: صححه الألباني]

"Air laut itu suci dan mensucikan, bangkainya (hewan laut) halal dimakan". [Sunan Abu Daud: Sahih]

Ikan paus; Do'a nabi Yunus 'alaihissalam

Dari Sa'ad bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Do'a Dzii n-Nuun (Nabi Yunus) ketika ia berdo'a dalam perut ikan paus ...
لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ
"Tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim" [Al-Anbiyaa':87]
Maka sesungguhnya tidak seorang muslim pun berdo'a dengan do'a ini untuk sesuatu kecuali Allah mengabulkan untuknya. [Sunan Tirmidzi: Sahih]

Makanan pertama penghuni surga

Dari Abdullah bin Salam radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
وَأَمَّا أَوَّلُ طَعَامٍ يَأْكُلُهُ أَهْلُ الجَنَّةِ فَزِيَادَةُ كَبِدِ الحُوتِ [صحيح البخاري]
"Adapun makanan pertama yang dimakan oleh penghuni surga adalah bagian tepi (atau daging yang menempel pada) hati ikan". [Sahih Bukhari]

Bangkai ikan dan belalang halal dimakan

Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أُحِلَّتْ لَكُمْ مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ [سنن ابن ماجه: صححه الألباني]
"Dihalalkan bagi kita dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai: ikan dan belalang. Adapun dua darah: hati dan limpa".  [Ibnu Majah: Shahih]

Kelinci

Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata:
أَنْفَجْنَا أَرْنَبًا بِمَرِّ الظَّهْرَانِ، فَسَعَوْا عَلَيْهَا حَتَّى لَغِبُوا، فَسَعَيْتُ عَلَيْهَا حَتَّى أَخَذْتُهَا، فَجِئْتُ بِهَا إِلَى أَبِي طَلْحَةَ، فَبَعَثَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَرِكَيْهَا أَوْ فَخِذَيْهَا فَقَبِلَهُ [صحيح البخاري ومسلم]
Kami melihat kelinci di Marri Adz-Dzahran (tempat dekat Mekah) maka mereka mengejarnya sampai kelelahan. Kemudian aku mengejarnya sampai aku mendapatkannya lalu aku memberikannya kepada Abu Thalhah kemudian ia mengirimnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bagian pinggulnya atau pahanya dan Rasulullah menerimanya. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Biawak

Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma berkata: Suatu hari beberapa orang sahabat Rasulullah memakan hidangan dari daging, tiba-tiba seorang dari istri Rasulullah berseru bahwasanya daging itu adalah daging biawak, maka mereka berhenti memakannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«كُلُوا أَوِ اطْعَمُوا، فَإِنَّهُ حَلاَلٌ وَلَكِنَّهُ لَيْسَ مِنْ طَعَامِي» [صحيح البخاري ومسلم]
"Makanlah karena itu halal, akan tetapi itu bukan makanan yang aku sukai". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Dari Abu Sa'id radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ، حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Sesungguhnya kalian akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sesiku demi sesiku, sampai sekalipun mereka masuk ke lubang biawak kalian pun akan mengikuti mereka".
Sahabat bertanya: Ya Rasulullah, apakah mereka kaum Yahudi dan Nashrani? Rasulullah menjawab: "Siapa lagi kalau bukan mereka?" [Sahih Bukhari dan Muslim]

Gajah

Dari Abu Hurairah radiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ حَبَسَ عَنْ مَكَّةَ الفِيلَ [صحيح البخاري ومسلم]

“Sesungguhnya Allah menahan tentara gajah dari Mekah (ketika ingin menghancurkannya)”. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Hewan yang haram dimakan


Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata:
«نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ، وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ» [صحيح مسلم]
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makan semua hewan pemangsa yang bertaring, dan melarang semua burung yang bercakar tajam (untuk memangsa). [Sahih Muslim]

Babi

Dari Jabir bin Abdillah radiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambersabda:
«إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الخَمْرِ، وَالمَيْتَةِ وَالخِنْزِيرِ وَالأَصْنَامِ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan berhala". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Dari Buraidah radiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ، فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِي لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ» [صحيح مسلم]
"Barangsiapa yang bermain dadu (catur dan sejenisnya) maka ia seperti mencelupkan tangannya pada daging dan darah babi". [Sahih Muslim]

Dari Abu Hurairah radiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَيُوشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ فِيكُمْ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا مُقْسِطًا، فَيَكْسِرَ الصَّلِيبَ، وَيَقْتُلَ الخِنْزِيرَ، وَيَضَعَ الجِزْيَةَ، وَيَفِيضَ المَالُ حَتَّى لاَ يَقْبَلَهُ أَحَدٌ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Demi Yang jiwaku di tangan-Nya, akan turun pada kalian Ibnu Maryam sebagai hakim yang adil. Maka ia akan menghancurkan salib, membunuh babi, tidak menerima bayaran perdamaian, dan harta akan melimpah sampai seorang tidak mau menerimanya". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Dikutuk menjadi kera dan babi

Dari Abu Malik Al-Asy'ariy radiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambersabda:
" لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ، يَسْتَحِلُّونَ الحِرَ وَالحَرِيرَ، وَالخَمْرَ وَالمَعَازِفَ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ، يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ، يَأْتِيهِمْ - يَعْنِي الفَقِيرَ - لِحَاجَةٍ فَيَقُولُونَ: ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا، فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ، وَيَضَعُ العَلَمَ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ " [صحيح البخاري]
"Akan ada pada umatku suatu kaum yang menghalalkan perzinaan, sutra, khamar, dan alat musik. Dan suatu kaum menempati tepi gunung, mereka mengembalakan kambing kemudian didatangi orang miskin meminta untuk suatu keperluan maka mereka mengatakan: Datanglah kepada kami besok! Kemudian Allah membinasakan mereka malam harinya dan menimpakan gunung di atas mereka, dan mengutuk yang lainnya menjadi kera dan babi sampai hari kiamat". [Sahih Bukhari]

Dari Abdullah bin Mas'ud radiyallahu 'anhu; Seorang bertanya: Ya Rasulullah, apakah kera dan babi adalah manusia yang dikutuk?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
«إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يُهْلِكْ قَوْمًا، أَوْ يُعَذِّبْ قَوْمًا، فَيَجْعَلَ لَهُمْ نَسْلًا، وَإِنَّ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ» [صحيح مسلم]
"Sesungguhnya Allah tidak membinasakan suatu kaum atau menyiksa suatu kaum kemudian menciptakan keturunan bagi mereka. Dan sesungguhnya kera dan babi sudah ada sebelum itu". [Sahih Muslim]

Keledai

Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan seseorang untuk menyampaikan:
«إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لُحُومِ الحُمُرِ، فَإِنَّهَا رِجْسٌ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian makan daging keledai karena (daging himar) itu najis. [Bukhary-Muslim]

Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma berkata:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ الحُمُرِ الأَهْلِيَّةِ، وَرَخَّصَ فِي الخَيْلِ [صحيح البخاري ومسلم]
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang pada hari perang Khaibar makan daging keledai dan membolehkan makan daging kuda. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ - أَوْ: لاَ يَخْشَى أَحَدُكُمْ - إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الإِمَامِ، أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ، أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ " [صحيح البخاري ومسلم]
"Tidak takutkah seorang dari kalian jika ia mengangkat kepalanya sebelum imam maka Allah menjadikan kepalanya seperti kepala keledai atau menjadikan bentuknya seperti bentuk keledai". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Bagal; Peranakan kuda dan keledai

Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma berkata:
ذَبَحْنَا يَوْمَ خَيْبَرَ الْخَيْلَ، وَالْبِغَالَ، وَالْحَمِيرَ، فَنَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ البِغَالِ، وَالْحَمِيرِ، وَلَمْ يَنْهَنَا عَنِ الْخَيْلِ [سنن أبي داود: صححه الألباني]
Pada hari perang Khaibar kami menyembelih kuda, bagal, dan keledai. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami makan bagal dan keledai dan tidak melarang makan kuda. [Sunan Abu Daud: Sahih]

Masuk surga karena anjing

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambersabda:
غُفِرَ لِامْرَأَةٍ مُومِسَةٍ، مَرَّتْ بِكَلْبٍ عَلَى رَأْسِ رَكِيٍّ يَلْهَثُ، كَادَ يَقْتُلُهُ العَطَشُ، فَنَزَعَتْ خُفَّهَا، فَأَوْثَقَتْهُ بِخِمَارِهَا، فَنَزَعَتْ لَهُ مِنَ المَاءِ، فَغُفِرَ لَهَا بِذَلِكَ " [صحيح البخاري ومسلم]
"Seorang wanita pezina diampuni dosanya karena ia melewati seekor anjing yang berada di sekitar sumur menjulurkan lidahnya hampir mati kehausan, lalu ia membuka sepatunya dan mengiakatnya dengan kerudungnya kemudian menimbakan air untuknya. Maka Allah mengampuni dosanya karena perbuatannya itu". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Kucing bukan najis

Kabsyah bint Ka'b menyiapkan air wudhu untuk Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, kemudian datang kucing meminumnya dan Abu Qatadah membiarkannya minum. Kabsyah heran melihat hal itu maka Abu Qatadah berkata: Apakah engkau heran dengan hal ini? Kabsyah menjawab: Iya. Maka Abu Qatadah berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ، إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ» [سنن أبي داود: صححه الألباني]
"Kucing itu bukan najis, ia adalah hewan yang banyak berkeliaran di antara kalian". [Sunan Abu Daud: Sahih]

Masuk neraka karena kucing

Dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar radhiyallahu 'anhum; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ، لَمْ تُطْعِمْهَا، وَلَمْ تَسْقِهَا، وَلَمْ تَتْرُكْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Seorang wanita disiksa (dalam neraka) karena seekor kucing, ia tidak memberinya makan, tidak memberinya minum, dan tidak melepaskannya mencari makan sendiri dari serangga bumi". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Serangga


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambersabda:

«إِنَّمَا مَثَلِي وَمَثَلُ النَّاسِ كَمَثَلِ رَجُلٍ اسْتَوْقَدَ نَارًا، فَلَمَّا أَضَاءَتْ مَا حَوْلَهُ جَعَلَ الفَرَاشُ وَهَذِهِ الدَّوَابُّ الَّتِي تَقَعُ فِي النَّارِ يَقَعْنَ فِيهَا، فَجَعَلَ يَنْزِعُهُنَّ وَيَغْلِبْنَهُ فَيَقْتَحِمْنَ فِيهَا، فَأَنَا آخُذُ بِحُجَزِكُمْ عَنِ النَّارِ، وَهُمْ يَقْتَحِمُونَ فِيهَا» [صحيح البخاري ومسلم]

Sesungguhnya perumpamaan aku dengan manusia ibarat seorang yang menyalakan api, ketika sudah menerangi sekitarnya maka serangga-serangga dan hewan-hewan mendekat untuk masuk ke dalam api. Kemudian ia berusaha menghalagi mereka akan tetapi mereka mengalahkannya dan mereka masuk ke dalam api. Maka aku memegang erat pinggang kalian agar menjauh dari neraka sedangkan mereka memasukkan diri ke dalamnya. [Sahih Bukhari dan Muslim]


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِذَا سَافَرْتُمْ فِي الْخِصْبِ، فَأَعْطُوا الْإِبِلَ حَظَّهَا مِنَ الْأَرْضِ، وَإِذَا سَافَرْتُمْ فِي السَّنَةِ، فَبَادِرُوا بِهَا نِقْيَهَا، وَإِذَا عَرَّسْتُمْ، فَاجْتَنِبُوا الطَّرِيقَ، فَإِنَّهَا طُرُقُ الدَّوَابِّ، وَمَأْوَى الْهَوَامِّ بِاللَّيْلِ» [صحيح مسلم]
"Jika kalian bepergian jauh mengendarai hewan di musim tanaman subur maka berilah onta bagiannya memakan dari tanaman bumi, dan jika kalian bepergian jauh di musim kemarau maka bergegaslah tiba di tujuan. Dan jika kalian singgah untuk istirahat maka menjauhlah dari jalan karena itu adalah tempat lalu lalang hewan dan tempat berkerumun serangga di malam hari". [Sahih Muslim]

Kutu

Ka'b bin 'Ujrah radhiyallahu 'anhu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masa perang Hudaibiyah dan kutu berjatuhan di wajahnya (dalam kondisi ihram). Rasulullah bertanya kepadanya:
«أَيُؤْذِيكَ هَوَامُّ رَأْسِكَ؟»
Apakah serangga (kutu) kepalamu menyakitimu?
Ka'b menjawab: Iya.
Rasulullah bersabda:
«فَاحْلِقْ، وَصُمْ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ، أَوْ أَطْعِمْ سِتَّةَ مَسَاكِينَ، أَوْ انْسُكْ نَسِيكَةً» [صحيح البخاري ومسلم]
Mak bercukurlah, kemudian puasa tiga hari (sebagai kaffarah), atau beri makan enam orang miskin, atau menyembelih hewan. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Sayap nyamuk; tidak ada nilainya

Dari Sahl bin Sa'ad radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَوْ كانَتِ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ الله جَنَاحَ بَعُوضَةٍ مَا سَقَى كافِراً مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ [سنن الترمذي: صحيح]
"Seandainya dunia ini di sisi Allah seharga dengan sayap nyamuk, maka Allah tidak akan memberi kepada orang kafir sedikitpun dari kenikmatan dunia sekalipun hanya seteguk air". [Sunan Tirmidzi: Sahih]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ العَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ القِيَامَةِ، لاَ يَزِنُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ، وَقَالَ: اقْرَءُوا، {فَلاَ نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ القِيَامَةِ وَزْنًا} [الكهف: 105] " [صحيح البخاري ومسلم]
Sesungguhnya akan didatangkan seseorang yang sangat gemuk pada hari kiamat, akan tetapi timbangannya disisi Allah tidak seberat sayap nyamuk. Bacalah firman Allah: "Dan kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Sayap lalat; Obat dan penyakit

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ، ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ، فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ شِفَاءً، وَفِي الآخَرِ دَاءً» [صحيح البخاري]
"Jika lalat jatuh ke dalam bejana seseorang dari kalian maka hendaklah ia mencelupkan keseluruhannya kemudian membuangnya, karena pada salah satu sayapnya ada obat dan pada yang lainnya penyakit". [Sahih Bukhari]

Ulat

Dari An-Nawwas bin Sam’aan radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambersabda: .. (setelah Nabi Isa membunuh Dajjal) Allah mewahyukan kepada Isa:

إِنِّي قَدْ أَخْرَجْتُ عِبَادًا لِي، لَا يَدَانِ لِأَحَدٍ بِقِتَالِهِمْ، فَحَرِّزْ عِبَادِي إِلَى الطُّورِ وَيَبْعَثُ اللهُ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ، وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ، فَيَمُرُّ أَوَائِلُهُمْ عَلَى بُحَيْرَةِ طَبَرِيَّةَ فَيَشْرَبُونَ مَا فِيهَا، وَيَمُرُّ آخِرُهُمْ فَيَقُولُونَ: لَقَدْ كَانَ بِهَذِهِ مَرَّةً مَاءٌ، وَيُحْصَرُ نَبِيُّ اللهِ عِيسَى وَأَصْحَابُهُ، حَتَّى يَكُونَ رَأْسُ الثَّوْرِ لِأَحَدِهِمْ خَيْرًا مِنْ مِائَةِ دِينَارٍ لِأَحَدِكُمُ الْيَوْمَ، فَيَرْغَبُ نَبِيُّ اللهِ عِيسَى وَأَصْحَابُهُ، فَيُرْسِلُ اللهُ عَلَيْهِمُ النَّغَفَ فِي رِقَابِهِمْ، فَيُصْبِحُونَ فَرْسَى كَمَوْتِ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ ثُمَّ يَهْبِطُ نَبِيُّ اللهِ عِيسَى وَأَصْحَابُهُ إِلَى الْأَرْضِ، فَلَا يَجِدُونَ فِي الْأَرْضِ مَوْضِعَ شِبْرٍ إِلَّا مَلَأَهُ زَهَمُهُمْ وَنَتْنُهُمْ، فَيَرْغَبُ نَبِيُّ اللهِ عِيسَى وَأَصْحَابُهُ إِلَى اللهِ، فَيُرْسِلُ اللهُ طَيْرًا كَأَعْنَاقِ الْبُخْتِ فَتَحْمِلُهُمْ فَتَطْرَحُهُمْ حَيْثُ شَاءَ اللهُ [صحيح مسلم]
“Sesungguhnya aku telah mengeluarkan satu kelompok makhluk-Ku, tidak ada seorang pun yang mampu melawan mereka, maka bawalah hamba-hambaku berlindung ke bukit Thuur”.
Kemudian Allah mengeluarkan Ya’juuj dan Ma’juuj, mereka memasuki semua tempat dengan cepat. Lalu rombongan pertama mereka melewati danau Thabariya (di Syam) dan mereka meminum airnya. Kemudian rombongan terakhir yang lewat berkata: Di danau ini dulu pernah ada air.
Dan Nabi Allah Isa dan sahabatnya terkurung, sampai kepala kerbau seorang dari mereka lebih baik dari pada 100 dinar seorang dari kalian hari ini.
Kemudian Nabi Allah Isa dan sahabatnya berdo’a kepada Allah, maka Allah mengutus kepada Ya’juj dan Ma’juuj ulat (yang biasa ada di hidung unta atau kambing) pada leher mereka, kemudian mereka binasa secara serentak.
Kemudian Nabi Allah Isa dan sahabatnya turun ke bumi (dari bukit), dan mereka tidak mendapati sejengkal tanah pun kecuali dipenuhi oleh darah dan bangkai mereka. Kemudian Nabi Allah Isa dan sahabatnya memohon kepada Allah, maka Allah mengutus burung seperti leher unta dan mengangkut bangkai mereka dan membuangnya di tempat yang Allah kehendari. [Sahih Muslim]

Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata:
أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِتَمْرٍ عَتِيقٍ فَجَعَلَ يُفَتِّشُهُ يُخْرِجُ السُّوسَ مِنْهُ [سنن أبي داود: صحيح]
Didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kurma ‘Atiiq, lalu Rasulullah memeriksanya untuk mengeluarkan ulat darinya. [Sunan Abu Daud: Sahih]

Serigala pemangsa

Dari Abu Ad-Darda' radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمُ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدِ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ، فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ» [سنن أبي داود: حسنه الألباني]
"Tidaklah tiga orang dalam satu kampung atau pedalaman yang tidak mendirikan salat kecuali mereka telah dikalahkan oleh setan, maka hendaklah kalian berjama'ah karena sesungguhnya serigala hanya menerkam kambing yang menyendiri". [Sunan Abu Daud: Hasan]

Suara ayam dan keledai

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambersabda:
«إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ، فَإِنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا، وَإِذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِنَّهُ رَأَى شَيْطَانًا» [صحيح البخاري ومسلم]
"Jika kalian mendengar kokokan ayam maka mintalah kepada Allah dari karuniahnya karena ayam itu melihat malaikat, dan jika kalian mendengar dengkuran keledai maka minta perlindunganlah kepada Allah dari setan karena keledai itu melihat setan". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Kerbau dan serigala berbicara

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" بَيْنَمَا رَجُلٌ رَاكِبٌ عَلَى بَقَرَةٍ التَفَتَتْ إِلَيْهِ، فَقَالَتْ: لَمْ أُخْلَقْ لِهَذَا، خُلِقْتُ لِلْحِرَاثَةِ "، قَالَ: " آمَنْتُ بِهِ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ، وَعُمَرُ، وَأَخَذَ الذِّئْبُ شَاةً فَتَبِعَهَا الرَّاعِي، فَقَالَ لَهُ الذِّئْبُ: مَنْ لَهَا يَوْمَ السَّبُعِ، يَوْمَ لاَ رَاعِيَ لَهَا غَيْرِي "، قَالَ: «آمَنْتُ بِهِ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ، وَعُمَرُ» قَالَ أَبُو سَلَمَةَ: وَمَا هُمَا يَوْمَئِذٍ فِي القَوْمِ [صحيح البخاري ومسلم]
Ketika seseorang menunggangi seekor kerbau, sapi itu menoleh kepadanya dan berkata: "Aku tidak diciptakan untuk ditunggangi tapi aku diciptakan untuk pertanian".
Rasulullah bersabda: "Aku beriman tentang ini, begitu pula Abu Bakr dan Umar".
Dan seekor serigala menerkam sesekor kambing lalu si pengembala mengikutinya, maka serigala itu berkata kepadanya: "Siapa yang akan menjaganya di hari binatang buas berkeliaran? Pada hari itu tidak ada pengembala selainku"
Rasulullah bersabda: "Aku beriman tentang ini, begitu pula Abu Bakr dan Umar". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Kijang dan singa

Dari Abu Hurairah radiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ، وَلاَ هَامَةَ وَلاَ صَفَرَ، وَفِرَّ مِنَ المَجْذُومِ كَمَا تَفِرُّ مِنَ الأَسَدِ» [صحيح البخاري]
"Tidak ada penyakit menular, tidak ada "thiyarah", tidak ada "haamah", dan tidak ada "shafara". Menjaulah dari penderita kusta sebagaimana engkau menjauh dari singa".
Seorang A'rabiy bertanya: Ya Rasulullah, bagaimana dengan untaku. Ketika ia di padang pasir kuat seperti kijang, kemudian datang unta yang sakit dan membaur bersamanya, maka ia pun terkena penyakit?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam balik bertanya:
«فَمَنْ أَعْدَى الأَوَّلَ؟» [صحيح البخاري ومسلم]
"Lalu siapa yang menyebabkan unta yang pertama sakit?". [Sahih Bukhari dan Muslim]

Kasih sayang Rasulullah terhadap hewan

Abdullah bin Mas’ud radiyallahu 'anhu berkata: Suatu hari kami bersama Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallam dalam perjalanan jauh, kemudian Rasulullah pergi untuk suatu keperluan lalu kami melihat seekor burung dengan dua anak maka kami mengambil satu anaknya. Kemudian burung itu datang dengan mengepak-ngepakkan sayapnya. Lalu Rasulullah datang dan bertanya:

«مَنْ فَجَعَ هَذِهِ بِوَلَدِهَا؟ رُدُّوا وَلَدَهَا إِلَيْهَا»

"Siapa yang membuat burung ini marah dengan mangambil anaknya? Kembalikan anaknya kepadanya".

Kemudian melihat sarang semut yang sudah terbakar, maka Rasulullah bertanya:

«مَنْ حَرَّقَ هَذِهِ؟»
“Siapa yang membakar ini?”
Kami menjawab: Kami!
Rasulullah bersabda:
«إِنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَنْ يُعَذِّبَ بِالنَّارِ إِلَّا رَبُّ النَّارِ» [سنن أبي داود: صحيح]
“Sesungguhnya tidak pantas menyiksa dengan api kecuali Tuhannya api”. [Sunan Abu Daud: Sahih]

Wallahu a'lam!